Lembaga Sertifikasi Profesi ‘Manajemen Sumber Daya Manusia’ (LSP-MSDM APINDO) adalah LSP Pihak Ketiga (LSP-P3), didirikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berdasarkan SK Ketua Umum APINDO Nomor 089/SK-DPN/IX/2019 tanggal 30 September 2019, dan berdasarkan Akta Nomor 11 tanggal 7 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Suprapto, SH. di Jakarta.
LSP-MSDM APINDO adalah Lembaga Pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Profesi SDM di Sektor Ketenagakerjaan, Sub-Sektor Manajemen Sumber Daya Manusia.
LSP-MSDM APINDO berfungsi sebagai kepanjangan tangan BNSP memiliki tugas mengembangkan Standar Kompetensi, melaksanakan Uji Kompetensi, menerbitkan Sertifikat Kompetensi serta melakukan verifikasi Tempat Uji Kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LSP-MSDM APINDO mengacu pada Pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam Pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas, dan perlindungan tenaga kerja
Visi
Menjadi agen perubahan untuk memastikan SDM unggul Indonesia yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi manajemen sumber daya manusia agar berdaya saing di kanca nasional & Internasional
Misi
- Mengembangkan Sistem Sertifikasi Kompetensi Manajemen Sumber Daya Manusia;
- Melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Manajemen Sumber Daya Manusia yang menyeluruh;
- Mengembangkan Sarana, Fasilitas dan Infrastruktur Sertifikasi Kompetemsi Manajemen Sumber Daya Manusia;
- Mengembangkan dan menerapkan Standar Mutu Sertifikasi Kompetensi Manajemen Sumber Daya Manusia;
- Menjamin Mutu dengan menjaga proses sertifikasi yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Tujuan
- Mewujudkan kualitas dan kompetensi SDM dengan jaminan mutu.
- Mengembangkan dan menerapkan Standar Mutu Sertifikasi profesi Manajemen Sumber Daya Manusia.
- Memastikan dan memelihara kualifikasi kompetensi SDM Manajemen Sumber Daya Manusia yang memperoleh pengakuan formal dan sah secara nasional
Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Daftar Skema LSP MSDM APINDO
No | Nama Skema | Nama Profesi | Jumlah Unit Kompetensi | Jenjang |
I | Skema I | Manajer Manajemen Talenta | 15 | Okupasi |
II | Skema II | Kepala Bagian Remunerasi | 10 | Okupasi |
III | Skema III | Supervisor Rekrutmen & Seleksi SDM | 5 | Okupasi |
IV | Skema IV | Supervisor Manajemen Talenta | 5 | Okupasi |
V | Skema V | Supervisor Sumber Daya Manusia | 5 | Okupasi |
VI | Skema VI | Manajer Sumber Daya Manusia | 15 | Okupasi |
Kontak Kami
Gedung Permata Kuningan Lt.10, Jl. Kuningan Mulia No.9C, RT.6/RW.1, Kel. Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12980