Mei 6, 2025
9:00 am
Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jl. Prof. Mr Djokosoetono, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat Depok Depok Indonesia
MENGAPA PROFESI HR -IR PERLU MEMILIKI SPESIALISASI DAN REKOGNISI ATAS KEAHLIAN PROFESI YANG DIMILIKI DENGAN GELAR KHUSUS (RECOGNATION NON ACADEMIC DEGREE ) ?
1.Kompleksitas Fungsi HR
Banyak Area: Rekrutmen, pelatihan, manajemen kinerja, kompensasi, hubungan karyawan, kepatuhan hukum.
Keahlian Mendalam: Spesialisasi memungkinkan penguasaan bidang tertentu.
2.Kebutuhan Organisasi yang Beragam
Tantangan Unik: Setiap organisasi memiliki kebutuhan SDM spesifik.
Solusi Tepat Sasaran: Spesialis membantu menangani masalah spesifik dengan efektif.
3. Perkembangan Teknologi
HRIS dan AI: Teknologi dalam HR terus berkembang.
Penggunaan Optimal: Spesialisasi memungkinkan pemanfaatan teknologi terkini.
4.Regulasi dan Kepatuhan
Perubahan Hukum: Bidang HR harus mengikuti regulasi ketenagakerjaan yang kompleks.
Kepatuhan Hukum: Spesialis dalam Hubungan Industrial & Hukum ketenagakerjaan memastikan organisasi yang patuh
5.Perkembangan Teknologi
HRIS dan AI: Teknologi dalam HR terus berkembang.
Penggunaan Optimal: Spesialisasi memungkinkan pemanfaatan teknologi terkini.
6.Pengembangan Karir
Peluang Lebih Luas: Spesialisasi membuka jalan untuk posisi manajerial atau eksekutif.
Penghargaan Lebih Tinggi: Keahlian spesifik sering lebih dihargai.
7. Kepuasan Kerja
Rasa Pencapaian: Menjadi ahli memberikan kepuasan dan pencapaian dalam karier.
Karier Sukses: Spesialisasi membantu membangun karier yang sukses dan memuaskan
DAFTAR KLIK LINK BERIKUT INI bit.ly/Reg-ERPForHR-IR
📱 INFORMASI LEBIH LANJUT HUBUNGI :
WA Text Only Click here
marketing.atc@apindo.or.id
IG : Apindotrainingcenter.atc
FB : Apindo Training Center